Kabareskrim Dijabat Komjen Pol Agus Andrianto, Posisi Kabaharkam Beralih ke Komjen Pol Arief

Akhirnya teka teki siapa sosok jenderal polisi bintang tiga yang menjadi Kabareskrim Polri terjawab sudah.

Editor: Emil Mahmud
Tribun Medan
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara (Sumut)di Medan beberapa waktu lalu. 

Agus dikenal saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016.

Agus lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Polisi 1989.

Setelah lulus dari akademi, Agus mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012. Ia berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017.

Ia menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.

Kemudian pada 2018, Agus ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Giliran Alih Jabatan Kabareskrim Mengemuka

Profil lengkap

profil lengkap calon Kapolri Komjen Pol Agus Andrianto, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Kehidupan Pribadi

Dikutip dari Kompas TV, Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Pria ini merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1989.

Seperti Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo, Agus merupakan orang pertama yang menjabat bintang tiga di angkatannya.

Setelah lulus Akpol, ia mengikuti PTIK tahun 1995 dan SESPIM SESPIMTI (2012).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved