Pengakuan Penjual Pil Aborsi di Padang, Berawal Orang Minta Tolong karena Jarak Anak Terlalu Rapat
Pengakuan Penjual Pil Aborsi di Padang, Berawal Ada yang Minta Tolong hingga Produksi Sendiri
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM - Dua orang di Padang diamanakan polisi karena menjual bebas pil aborsi atau obat penggugur kandungan.
Pasutri yang diamankan Polresta Padang merupakan pemilik apotek yang ada di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Sumatera Barat.
Pelaku yang berumur 50 tahun ini berinisial I dan S.
Baca juga: Dugaan Praktik Aborsi di Padang, Ratusan Pil Obat Tradisional dan Minyak Papua Jadi Barang Bukti
Baca juga: Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi
Di hadapan polisi S pun menuturkan awal mula terjun menjual obat penggugur kandungan.
Pertama kali S menjual pil aborsi karena memenuhi permintaan pasangan suami istri yang datang padanya.
Kala itu, pasangan suami istri ini menurut penuturan S ingin menggugurkan kandungan karena jarak anak yang terlalu rapat.
"Pertama-tama pasangan suami istri yang kita tolong. Alasannya anak mereka masih kecil dan (jaraknya) rapat. Ya, suami saya berusaha untuk mencarikan," katanya.
Diakui S, suaminya mengerti tentang obat-obatan sehingga bisa mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan, walaupun tidak ada belajar khusus.
Pasangan suami istri ini mengaku menjual obat penggugur kandungan sejak 2018.
Baca juga: Pelaku Aborsi Berpotensi Bakal Jalani Hukuman Penjara Lebih Lama Dibanding Pelaku Korupsi
Pelanggan umumnya datang sendiri ke apoteknya.
Pelanggan yang datang mencari pil aborsi ini pun beragam.
Bukan saja dari mahasiswa namun juga kalangan umum.
"Ya, saya tahu melanggar hukum. Memang saya bersalah. Saya bagian pengelola," ujarnya S.
S menambahkan alasan banyak pelanggan yang datang ke apoteknya karena pihaknya juga memberikan petunjuk penggunaan obat penggugur kandungan.
Petunjuk penggunaan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh suami S.