Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi
Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana aborsi dan mengedarkan persediaan farmasi tanpa resep dokter.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, dan pada Jumat (12/2/2021) pukul 14.25 WIB.
Dikatakannya, pelaku berinisial Ir (50), Su (50), AHS (20), ND (20), FS (20), AS (25).
Baca juga: Teka-teki Warga Agam Hilang Saat Cari Rumput Terjawab, Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Bekas Gigitan
Baca juga: Saat Jumpa Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polresta Padang, Nada Panggil Masuk ke HP Terduga Pelaku
Pelaku diamankan dalam 2 waktu dengan lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama Apotek di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Lokasi kedua di sebuah kos Jalan Irigasi Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
"Kami juga menyita barang bukti berupa obat-obatan yang sengaja dijual kepada wanita-wanita hamil, dan ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter," katanya.
Disebutkan Kompol Rico Fernanda, ribuan butir obat diamankan sebagai barang bukti dari berbagai jenis.
Baca juga: VIRAL Aksi Polantas Bantu Kucing Seberangi Jalan Raya, Video Diunggah Lewat Akun TikTok
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang," katanya.