Pilkada Sumbar
Permohonan Rivalnya Tidak Diterima MK, Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah Tunggu Jadwal Pelantikan
Permohonan Rivalnya Tidak Diterima MK, Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah Tunggu Jadwal Pelantikan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan permohonan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan terkait hasil Pilkada Sijunjung 2020 tidak diterima, Senin (15/2/2021).
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah mengatakan, dengan adanya putusan MK tersebut KPU Sijunjung akan melanjutkan tahapan berikutnya.
Yakni penetapan calon terpilih dalam pleno terbuka paling lama lima hari sejak salinan putusan diterima KPU Sijunjung.
Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa di Pilkada Padang Pariaman, Ini Kata Kuasa Hukum Tri Suryadi-Taslim
Baca juga: MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Padang Pariaman dan Sijunjung, KPU Bisa Menetapkan Calon Terpilih
"KPU akan segera pleno penetapan calon terpilih. Ditetapkan paling lambat 5 hari setelah putusan MK, titik hitungnya saat putusan disampaikan MK ke KPU," terang Lindo Karsyah, Senin (15/2/2021).
Calon Bupati Sijunjung terpilih, Benny Dwifa Yuswir juga mengikuti sidang putusan tersebut secara online.
Dia menyampaikan, setelah putusan MK tersebut, pihaknya tinggal menunggu tahapan pleno KPU hingga jadwal pelantikan dari Kemendagri.
"Kita bersyukur, Alhamdulillah, berarti kalau tidak diterima otomatis KPU sudah resmi menetapkan pemenang Pilkada Sijunjung," tutur Benny.
Baca juga: Intip Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Hasil Pilkada Serentak 2020 di Sumbar
Baca juga: Terkait Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, 5 Kabupaten di Sumbar Bakal Dipimpin Pj Bupati
Meski proses di MK sudah selesai, setidaknya lanjut Benny, laporan ke MK sudah menjadi pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Benny mengapresiasi seluruh penyelenggara KPU, Bawaslu, hingga TNI Polri, atas partisipasinya menyukseskan Pilkada ini.
Serta ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sijunjung agar bersama-sama membangun Sijunjung ke depannya.
"Tidak ada lagi perbedaan, yang ada bagaimana membangun Sijunjung sama-sama ke depan," jelas Benny.
Benny menyampaikan, jika ada waktu ia mengajak semua Pihak termasuk Paslon untuk duduk bersama.
Sebab membangun Sijunjung tidak bisa hanya Paslon dan tim, tapi seluruh elemen masyarakat punya peran membangun Sijunjung.
"Mudah-mudahan setelah ini akan ada komunikasi, Insya Allah kedepannya mungkin ada ide baru, visi misi yang mungkin bisa digabungkan, dan kita bangun Sijunjung ke depan," ucap Benny. (*)
Gugatan Pilkada Sumbar
Pilkada Sumbar
Gugatan Pilkada
Benny Dwifa Yuswir Arifin
Iraddatillah
Sijunjung
Mahyeldi-Audy Jabat Gubernur dan Wagub Sumbar Tidak Sampai 5 Tahun, Ada Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
SAH . . . KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Terpilih |
![]() |
---|
Suhatri Bur Ditetapkan Jadi Bupati Padang Pariaman Kamis Besok, KPU: Peserta Hadir Dibatasi |
![]() |
---|
Jadwal Penetapan Mahyeldi - Audy sebagai Gubernur Terpilih, KPU: Hari Ini Kita Pleno Rapat Persiapan |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Padang Pariaman dan Sijunjung, KPU Bisa Menetapkan Calon Terpilih |
![]() |
---|