Polantas Padang
Satu Terduga Penyalahguna Narkoba Diringkus, Susul 2 Rekannya yang Dicegat Polantas di Padang
Satu lagi menyusul diamankan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Polresta Padang, Rabu (10/2/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
"Mobil itu merek (mini bus) warna hitam BA 10XX FC yang melanggar lalu-lintas dalam hal marka jalan sekitar pukul 13.45 WIB di Simpang Ujung Gurun," kata Kompol Sukur Hendri, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskannya, kendaraan tersebut melewati marka jalan yang seharusnya untuk pengendara sepeda motor.
Ia menjelaskan, kalau di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang yang diduga membawa narkoba jenis ganja.

"Saat akan diberhentikan untuk dibawa ke pos. Namun, kenderaan melarikan diri ke arah simpang Adabiah. Kemudian belok kiri ke arah jembatan Tamsis dan masuk ke jalan bandar bakali," katanya.
Lebih lanjut pihaknya melakukan pengejaran dan mendapati kendaraan berhenti akibat kemacetan.
Namun, sebanyak 2 orang pelaku berjenis kelamin laki-laki melarikan diri dan meninggalkan mobilnya.
"Sedangkan 2 pelaku melarikan diri, dan ada tertinggal 1 wanita yang masih berada di dalam mobil," katanya.
• Kedapatan Miliki Sabu dan Ganja, Tukang Tambal Ban Mobil di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
• Pesta Ganja Dalam Rumah di Pesisir Selatan Digerebek, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan 3 Saksi
Selanjutnya, kendaraan dan 1 wanita berinisial Put, yang ada di dalam mobil dibawa ke pos Ujung Gurun.
Sesampainya di pos Ujung Gurun dilakukan pemeriksaan terhadap isi mobil tersebut karena dicurigai.
"Kami temukan 1 bal atau bungkus besar diduga narkoba jenis ganja kering di bawah jok depan mobil," katanya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diserahkan ke Satnarkoba Polresta Padang.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan seorang lelaki berinisil Per.
"Selanjutnya kami lakukan pengembangan sampai ke Bandar Buat dan kita temuakan 2 karung narkoba jenis ganja kering," katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 2 karung tersebut berisi 25 paket besar dibalut lakban dan ada 3 paket kecil terbungkus plastik hitam.
Sampai sejauh ini imbuhnya belumlah diketahui berapa kilogram berat serta jumlah barang buktinya (ganja) tersebut.