Berita Padang Hari Ini

Tanggapan MUI Kota Padang terkait SKB 3 Menteri, Duski Samad: Hargai Saja Aturan yang Sudah Ada

Tiga Menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah ti

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Kamis (4/2/2021) 

Normatifnya, lanjut dia, benar saja kecuali perilaku orang dalam menerapkan itu yang perlu diwaspadai.

"Kenapa harus memilih lagi, kan sudah dipilih sejak lama, kebebasan daerah lagi," imbuh Duski Samad.

Kata dia, bagi Sumbar pendidikan bagian dari otonom. 

Otonom ini sudah menetapkan berpakaian muslim muslimah bagi yang beragama Islam.

"Hargai saja aturan yang sudah ada, tidak usah ada aturan baru yang menafikan aturan yang ada sebelumnya. Kalau semua saling menafikan, tidak jadi selesai negara ini."

"Jadi, wajar-wajar saja orang Sumbar memakai kerudung karena dia muslim, karena kearifan lokalnya mengajarkan begitu, sudah selesai!."

"Jangan ada yang dipertentangkan, tanggapi saja dengan bijaksana, yang penting jangan ubah lagi yang sudah baik," harap Duski Samad.

Soal SKB 3 Menteri: Anggota DPRD Padang Sebut Isinya Akomodatif, Namun Perlu Kajian di Lapangan

SKB 3 Menteri Soal Aturan Pakaian Seragam Sekolah, Asisten 1 Pemko Padang: Perlu Disikapi Bijak

Surat Keputusan Bersama

Dilansir TribunPadang.co, tiga menteri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut sekolah negeri di Indonesia.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siry, SKB 3 Menteri tersebut isinya sangat akomodatif.

"Ini tentu perlu segera diwujudkan di lapangan," kata Azwar Siry.

Akan tetapi agar tidak terjadi kesalahpahaman dari berbagai pihak, nanti DPRD khususnya komisi IV akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait. 

"(Kapannya) kalau bisa secepat mungkin, tidak ada batasan karena bagaimanapun ini perlu kajian lagi di lapangan."

"Tidak selalu yang ditetapkan secara nasional, otomatis akan diterapkan di lapangan, tidak begitu," tegas Azwar Siry.

6 Poin Utama SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Negeri hingga Sanksi Bila Tak Melaksanakan

Budi Nilai Edaran Aturan Pakaian Siswa SD dan SMP Memberatkan, DPRD Padang Siap Panggil Disdik

Pihaknya akan mencarikan solusi-solusi yang bisa mendorong dan mempecepat proses itu, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved