Berita Padang Hari Ini
DPRD Padang Minta Dinas Pendidikan, Cabut Surat Edaran Aturan Pemakaian Seragam Sekolah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang, Kamis (4/2/2021).
Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Kamis (4/2/2021)
Pada prinsipnya pimpinan cabang dinas dan sekolah-sekolah sudah membuat pernyataan akan merevisi aturan di sekolah sesuai Peraturan Menteri yang sebelumnya dipedomani.
"Tidak ada masalah sebenarnya, walaupun ada SKB, kita sesuaikan saja. Kita menyesuaikan dengan Permendikbud."
"Di sana sudah diatur. Soal jilbab, sudah diatur pula di Permendikbud bentuknya," tambah Adib Alfikri.
Dijelaskan Adib Alfikri, Disdik juga telah diminta oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti kegiatan kementerian tersebut kemarin.
Meski ia telah membaca SKB 3 Menteri tersebut, tapi ia belum melaporkan ini ke pimpinan.
"Kita tunggu arahan pimpinan, kita lihat proses berikutnya," jelas Adib Alfikri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/panggil-disdik.jpg)