Penjual Ikan Cupang Bawa Kabur Gadis 12 Tahun di Padang, Pelaku Ngaku Sudah Cabuli Korban
Seorang pria diamankan Polsek Koto Tangah karena diduga membawa kabur anak di bawah umur dan sudah melakukan hubungan suami istri.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria diamankan Polsek Koto Tangah karena diduga membawa kabur anak di bawah umur dan sudah melakukan hubungan suami istri.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pelaku berinisial FY (19).
"Pelaku ini bekerja sebagai penjual ikan hias jenis cupang," kata Ipda Mardianto Padang, Rabu (3/2/2021).
• Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang
Sedangkan korban masih anak di bawah umur berinisial CA (12).
"Iya, korban dibawa kabur atau dilarikan tanpa seizin orang tua oleh pelaku. Sedangkan korban masih anak di bawah umur," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pihak keluarga, diketahui korban dibawa pergi oleh pelaku sejak Senin (1/2/2021).
Namun, korban tidak kunjung dibawa pulang oleh pelaku sehingga orang tua korban merasa kehilangan.
• Pelaku Cabul Gadis Belia di Padang Diberi Rp 200 Ribu, Ngakunya Selamatkan dan Antar Korban Pulang
"Jadi, sudah dibawa kabur anak di bawah umur ini selama 2 hari dan tidak pulang-pulang. Kemudian dilakukan pencarian oleh orang tuanya korban," katanya.
Ia menyebutkan, pihak orang tua menemukan korban di Jalan Diponegoro arah ke tepi laut.
"Saat berhasil ditemukan, pihak keluarga berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah sehingga pelaku dapat kita amankan," katanya.
Dijelaskannya, yang pertama kali menemukan pelaku adalah orang tua yang mencari anaknya.
• Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul
Saat ini pihak keluarga telah melaporkam pelaku atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Koto Tangah. Di mana pelaku diamankan tadi sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi diduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.
• Kronologi Terbongkarnya Aksi Cabul Kakek 70 Tahun Beristri 2 di Solsel, Berawal dari Sepupu Korban
"Kalau pengakuan si pelaku sudah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali," katanya.
Bahkan, berdasarkan keterangan pelaku juga diketahui bahwa pelaku sudah melakukan layaknya hubungan suami istri. (*)