Berita Padang Hari Ini
Layanan Disdukcapil Padang Beralih Secara Online, Petugas Kecamatan Layani Warga yang Kesulitan
Kabid PIAK Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Padang kini beralih menggunakan sistie online melalui website,
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabid PIAK Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Padang kini beralih menggunakan sistie online melalui website, Disdukcapil online.
Pelayan secara online ini, di antaranya e-KTP, KIA, KK, Akte Kelahiran, akte kematian, Surat pindah datang, perubahan biodata, surat pindah kewarganegaraan.
Menurutnya, hanya layanan akta perkawinan yang belum melalui sistem online, dikarenakan relatif banyak data yang harus diinput oleh warga.
"Akte perkawinan belum, kasihan warga kita banyak data yang mesti diinput, kami akan cari sistim baru untuk ini," kata Fauzan Ibnovi, Rabu (3/2/2021)
Bagi warga yang tidak bisa punya atau terkendala akses internet, Fauzan mengatakan akan dibantu oleh petugas kecamatan.
Menurutnya, Disdukcapil Padang sudah men-SK-an petugas di setiap Kecamatan untuk membantu inputkan dokumen secara online.
"Pada 11 kecamatan, sudah ada petugas yang bisa membantu masyarakat kepengurusan sembilan layanan online Disdukcapil," kata Fauzan Ibnovi.
Selain itu, bisa juga datang ke Disdukcapil Padang pada bagian loket informasi, nanti petugas yang akan membantu masyarakat mengimputkan data secara online
"Bukan karena tidak punya akses internet, masyarakat hanya kesulitan menginput datanya, itu yang kita bantu," tambahnya.
Menurutnya, apabila persyaratan yang dinput sesuai diterima, jika ditolak harus diperbaiki lagi.
"Kalau online ini paling lama satu hari, input pagi hari, sore sudah dijawab petugas,"
"Untuk dokumen yang bentuk file dan tanda tangan QR Code bisa dicetak sendiri di rumah," kata Fauzan.
Dikatakan, penggunaan aplikasi pengurusan dokumen Disdukcapil ini terus meningkat sejak adanya covid-19.
"Awalnya pengguna aplikasi 150 sampai 200 sehari, lalu bulan Agustus 600 sampai 700 per hari, per Januari yang memanfaatkan aplikasi ini sebanyak 900 lebih," ungkapnya.
• Layanan Disdukcapil Padang Beralih ke Online, Warga yang Kesulitan Dibantu Petugas Kecamatan
• Cara Cetak e-KTP Lewat Anjungan Dukcapil Mandiri di Disdukcapil Padang, Punya QR Code atau PIN
Prioritas untuk Warga yang Belum Pernah
Pencetakan e-KTP menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Disdukcapil Padang diprioritaskan untuk warga yang belum pernah mencetak e-KTP.
Hal ini dikatakan Kabid PIAK Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi, Rabu (3/2/2021) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Dikatakanya, polanya warga datang ke ruangan perekaman Disdukcapil Padang untuk direkam data biometri.
Setelah rekapan, petugas akan meminta email dan nomor telponnya untuk diinputkan ke admin.
Dijelaskannya, warga nantinya akan menerima email dari siakonlinekemendagri.go.id berupa pin atau QR Code.
"Kalau e-KTP dan KIA isi emailnya QR Code, kalau KK, Akte dan lainnya berupa pin," kata Fauzan.
Setelah warga punya QR Code atau PIN, silakan datang ke Disdukcapil, pada jam dan hari kerja.
"Silakan nanti masukan pin atau scankan QR code di ADM, dan menunggu selama dua menit proses pencetakannya," ungkap Fauzan.
Sementara itu, pengurusan dokumen kependudukan yang lama diarahkan sistim biasa, melalui website disdukcapil online.
"Kalau semua kita arahkan ke ADM, akan menumpuk juga warga nantinya, sementara masih pandemi," ujar Fauzan.
Untuk warga yang mengurus dokumen secara biasa, katanya tetap mengambil dokumennya di Kantor Kecamatan.
"Tiga sampai lima hari setelah email pemberitahuan, dokumen sudah bisa diambil di Kecamatan," ungkap Fauzan.
• Kenalkan ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri, Warga Padang Bisa Cetak Sendiri e-KTP hingga KK
Stok Blanko E-KTP Tersedia
Dilansir TribunPadang.com, sebelumnya Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati mengatakan blanko Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP sudah tersedia.
Menurutnya, stok blangko E-KTP di Disdukcapil Padang masih tersedia sekitar 2.000 lembar blangko KTP.
Untuk masyarakat yang memiliki surat keterangan atau suket perekapan KTP sudah bisa mengantinya.
• Pelayanan Disdukcapil Padang Dialihkan Secara Online, Kadis: Termasuk Perekapan KTP
• Warga Ber-KTP Padang ke Bukittinggi, Ramlan Nurmatias: Hanya Seleksi Jika dari Klaster Penyebaran
"Blangko KTP kita sudah ada, silahkan masyarakat ganti suketnya segera," kata Fuji Susilawati, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya, suket bisa diganti dengan KTP dengan pendaftaran secara online melalui website online.disdukcapil. padang.go.id
"Caranya secara online juga, bisa nanti masukan suketnya, dan tunggu jadwal pengambilan KTP di kantor Disdukcapil Padang," ujarnya.
• Wali Kota Padang Mahyeldi: Warga Non KTP Padang Boleh ke Padang Asal Ada Kepentingan
• Ketua KPU Sumbar Laporkan Satgas Covid-19 yang Posting KTP Dirinya, Apakah Itu Termasuk Prosedur?
Muji Susilawati mengatakan apabila blanko KTP yang tersedia habis, maka akan diajukan permohonan penambahan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil).
"Jika kurang, kita ajukan lagi ke Ditjendukcapil dan mengalokasikannya segera paling cepat Juli 2020 depan sudah ada lagi," ungkapnya. (*)