Polresta Padang Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam Satu Hari
Polresta Padang amankan 4 orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam satu hari di wilayah Polresta Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Ismet Trismet (35) di Koto gadang, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Adapun berat kotor dari barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah 1,29 gram.
"Terakhir, diamankan pelaku bernama Aemet Trismet (35) yang diamankan jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung," katanya.
Imran menyebutkan pelaku diamankan semitar pukul 22.30 WIB pada hari yang sama di Koto Gadang, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
"Barang bukti yang diamankan berupa 7 paket kecil diduga sabu, 1 paket besar diduga sabu, HP, dan uang tunai Rp 195 ribu," katanya. (*)