Berita Padang

Demi Buah Hati Agar Tak Jauh dari Bapaknya, Istri yang Disiram Minyak Panas di Padang Cabut Laporan

Pernah Disiram Minyak Panas oleh Suami, Istri di Padang Cabut Laporan Polisi: Demi Buah Hati

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
(Shutterstock)
Ilustrasi. Demi Buah Hati Agar Tak Jauh dari Bapaknya, Istri yang Disiram Minyak Panas di Padang Cabut Laporan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pernah disiram minyak panas oleh suami, seorang istri di Padang cabut laporan polisi. Alasannya demi si buah hati.

Peristiwa ribut rumah tangga yang berujung laporan polisi tersebut terjadi November 2020 lalu. 

Kala itu korban dengan inisial EY disiram minyak panas saat tidur di dalam kamar Kamis 5 November 2020, sekitar pukul 03.30 WIB oleh suaminya. 

Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Padang Siram Istri Pakai Air Keras saat Tidur, Korban Alami Luka Bakar

Baca juga: Nasib Malang Istri di Padang: Disiram Suami Pakai Minyak Panas, Tak Bisa Pula Bertemu Anak

Korban yang berusia 27 tahun itu pun mengalami luka bakar terkena minyak panas di bagian wajah dan lengan.

Minyak panas diduga sengaja disiram oleh suami sendiri akibat rasa cemburu yang berlebihan pada sang istri.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban di Sungai Lareh, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Setelah melakukan menyiram istrinya, suami korban langsung melarikan diri dari rumah dan tidak dapat dihubungi.

Sementara, korban mendatangi Polresta Padang untuk membuat Laporan Polisi.

Berharap pelaku dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Trauma Setelah Disiram Suami Pakai Minyak Panas, Istri di Padang Tak Berani Pulang ke Rumah

Korban juga sempat tinggal bersama orang tuanya di Jalan By Pass Ampalu Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan korban telah mencabut laporannya.

"Untuk perkara suami menyiram minyak panas kepada istrinya tersebut, korban telah mencabut laporannya di Polresta Padang," kata Rico Fernanda, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, suami istri tersebut dikabarkan juga telah rujuk kembali.

"Mereka juga telah rujuk kembali, dan berdasarkan keterangan dari korban mengatakan kalau dirinya kasihan terhadap anaknya," katanya.

Dikatakannya, sang istri merasa kasihan terhadap anaknya yang berjauhan dengan bapaknya.

Oleh karena itu, korban kembali rujuk dengan pelaku atau suaminya sendiri.

"Pencabutan laporan tersebut sekitar bulan Desember 2020 yang lalu," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved