Video Viral Siswi Nonmuslim di Padang Direkam Tanpa Izin, Kadisdik Sumbar: tidak Perlu Ribut-ribut

Beberapa hari lalu, viral video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala sekolah di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat ditemui di RM Sederhana Padang, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beberapa hari lalu, viral video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala sekolah di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam video berdurasi 15 menit 24 detik itu menampilkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook EH.

Baca juga: Soal Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Kalau. . .

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyatakan, pihaknya tidak akan menuntut pembuat rekaman tanpa sepengetahuan dan izin tersebut.

Meski, kata Adib Alfikri, ia tak menampik awalnya pihak sekolah SMKN 2 Padang dan beberapa pihak akan melaporkan balik atas beredarnya video tersebut.

Sebab ini secara aturan telah melanggar UU ITE.

"UU ITE duduk persoalannya, tapi saya tahan, mohon tolong diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu ribut-ribut, untuk apa juga gunanya," kata Adib Alfikri, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Kepala SMKN 2 Padang dan Kuasa Hukum Bertemu, Bicara Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

Adib Alfikri juga mengajak orangtua JCH untuk duduk bersama.

Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kesalahpahaman antar pihak siswa, sekolah, dan Dinas Pendidikan Sumbar.

"Saya imbau kepada orangtua JCH, saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, ayo kapan kontak saya, hubungi saya, saya jamin tidak akan ada intimidasi. Ayo kita ketemu," ajak Adib Alfikri.

Adib Alfikri juga menyampaikan, kalau rasanya tidak puas dengan sekolah, dia membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi.

Baca juga: Heboh Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Diminta Pakai Jilbab, Ini Kata Kadis Pendidikan Sumbar

Hal serupa juga disampaikan Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi.

Untuk menghapus postingan yang terlanjur viral, dia ada meminta ke wali murid.

"Ini sudah kita sampaikan lewat pengacaranya, tanggapannya cukup baik, nanti ditindaklanjuti, dalam waktu dekat diusahakan untuk menghapus," terang Rusmadi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved