Komisi III DPR Lakukan Fit and Proper Test Calon Kapolri, Tim Ahli Serahkan Naskah Makalah
Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1/2021) besok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1/2021) besok.
Sejauh ini Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III DPR, Selasa (19/1/2021) hari ini.
Makalah tersebut merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan pada Rabu, besok.
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan.
"Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok (Rabu 20/1/2021) kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” katanya.
Baca juga: Presiden Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Puan Maharani: DPR Akan Proses
Akan Batasi Kehadiran Peserta Rapat
Pada Rabu (20/1/2021) esok hari, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.
Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Calon Kapolri Segera Dikirim Presiden Jokowi ke DPR RI, Dua Kandidat Komjen Polisi Menguat
Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen
Sisanya akan hadir melalui daring atau virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ucapnya.
Baca juga: DPR RI Tunggu Nama Calon Kapolri, Komisi III Sebut Bisa Berubah-ubah, hingga Lima Menit Terakhir
Presiden Akan Lebih Nyaman Sampai 2024
Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, menilai tak ada masalah dengan dipilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kapolri.
Benny beranggapan, kritik yang menilai Listyo Sigit terlalu muda untuk menjadi Kapolri tidak ada hubungannya dengan kemampuan dia.