Warga Ingin Beli Springbed tapi Syaratnya Harus Dibongkar, Penjual Pilih Lari ke Kantor Polisi

Warga Ingin Beli Springbed tapi Syaratnya Harus Dibongkar, Penjual Pilih Lari ke Polsek

Editor: afrizal
(TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO)
Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki (kanan) memperlihatkan kasur springbed yang palsu 

Mereka bukan yang menjual spring bed tanpa merek ke warga yang merasa kecewa melainkan penjual lain meski produknya sama.

Polisi lakukan pembinaan

Kedatangan mereka untuk memberikan pembinaan kepada perajin spring bed tanpa merek setelah tiga orang salesnya diamankan warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Kapolsek Pangkah, Polres Tegal, AKP Awan Agus datang bersama Camat Pangkah Bambang Sihana untuk memberikan imbauan dan pembinaan secara langsung.

Awan mengatakan, ketiga sales tersebut akhirnya dilepas pihak kepolisian di Pekalongan karena mereka bukan yang menjual spring bed ke warga yang merasa kecewa atas kualitasnya.

"Yang diamankan memang orang situ. Namun bukan mereka yang menjual ke warga, orang lain. Karena produknya sama dikira mereka yang menjual ke warga," sebut Awan.

Pihaknya bersama pemerintah kecamatan telah meminta pemerintah desa untuk mendata semua perajin spring bed rumahan di wilayah itu.

"Karena home industri memang belum ada izinnya. Jadi kemarin kita tanya. Kata pak Camat mereka tidak berizin karena home industri. Jadi kita hanya memberikan imbauan tidak menindaklanjuti secara hukum," kata Awan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spring Bed Diduga Abal-abal di Tegal Dijual Rp 1,2 Juta, Berisi Kardus Disanggah Balok Kayu, Ini Ceritanya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved