Warga Ingin Beli Springbed tapi Syaratnya Harus Dibongkar, Penjual Pilih Lari ke Kantor Polisi
Warga Ingin Beli Springbed tapi Syaratnya Harus Dibongkar, Penjual Pilih Lari ke Polsek
"Karena sing dodol reti (karena yang jual tahu) spring bed palsu, menawar burung peliharaannya. Saya jawab burung itu harganya Rp 600.000."
"Lalu, penjual ngomong daripada hutang digenapi saja burung dan Rp 300 ribu dapat kasur springbed.A khirnya saya mau dan membeli kasur tersebut," ungkapnya.
Setelah kasur itu dibeli dan dijadikan untuk tiduran anak. Namun Arofatur merasa ada terasa aneh dengan spring bed yang ia dibeli.
"Saya bongkar kasur itu mas. Ternyata kasur tersebut berisi kardus dan hanya disanggah dengan balok kayu," katanya.
Mengetahui kondisi kasur tersebut, ia langsung mencari penjual tersebut.
Kemudian, pada hari Minggu (3/1/2021) sore ia melihat penjual kasur yang hampir sama dengan penjual kasur yang dibeli waktu lalu.
"Saya berhentikan penjual kasur itu, tanya harganya berapa? Penjual bilang harga Rp 1,2 juta. Terus, saya tawar-menawar dan deal harganya Rp 300.000," kata Fatur.
Kasur yang dibelinya itu dibawa ke rumah. Tetangganya yang melihat ada kasur murah juga ingin beli, tapi ada syaratnya.
"Syaratnya yaitu membongkar kasur tersebut, apakah itu palsu atau tidak. Melihat warga yang seperti itu. Penjual lari ke Polsek Pekalongan Selatan."
"Setelah dicek anggota polsek dan dibongkar bersama-sama warga. Kasur yang dijual itu palsu," katanya.
Amankan tiga penjual spring bed
Polsek Pekalongan Selatan kemudian mengamankan tiga penjual spring bed. Mereka ada AS (46), Rm (47), dan SY (46) warga Tegal.
Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki mengatakan spring bed tersebut diproduksi di Tegal.
"Dari hasil keterangan mereka (penjual), barang tersebut diambil dari Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal," ungkapnya.
"Mereka itu keliling kampung dan menawarkan barang murah. Saya imbau ke masyarakat, kalau ada penjual dengan modus seperti itu lebih berhati-hati dan jangan tergiur," tuturnya Selasa (5/1/2020).

Dari tiga pria tersebut, polisi mengamankan lima kasur dan satu unit pikap bernomor polisi G 1776 QZ yang digunakan untuk mengangkut kasur tersebut.
Namun mereka kemudian dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.