FPI Dibubarkan, Muncul Front Pejuang Islam di Ciamis, Ketua: Dibubarkan Lagi, Akan Bentuk Lagi

Front Pejuang Islam ini didirikan oleh Wawan Malik Marwan, yang juga merupakan Ketua Front Pembela Islam Ciamis.

Editor: Saridal Maijar
Dok/Kompas.com
Ketua Front Pejuang Islam Kabupaten Ciamis, Wawan Malik Marwan. 

TRIBUNPADANG.COM - Organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) bubar setelah keluarnya pengumuman pemerintah pada Rabu (30/12/2020).

Namun, muncul lagi FPI lain, yang kepanjangannya Front Pejuangan Islam di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Front Pejuang Islam ini didirikan oleh Wawan Malik Marwan, yang juga merupakan Ketua Front Pembela Islam Ciamis.

"Sekalipun FPI dibubarkan tak masalah bagi kami. Kami, di Ciamis sudah membentuk Front Pejuang Islam," jelas Ketua Front Pejuang Islam Ciamis, Wawan Malik Marwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Baca juga: Menko Polhukam Umumkan Penghentian Kegiatan FPI, Mahfud MD: Secara De Jure Telah Bubar sebagai Ormas

Gagasan pembentukan organisasi ini, kata Wawan, mulai muncul saat kali pertama muncul isu pembubaran FPI.

"Saya inisatif membuat Front Pejuang Islam," jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua FPI Kabupaten Ciamis ini.

Organisasi Front Pejuang Islam, menurut Wawan, baru berdiri di Ciamis.

Kata dia, perjuangan bisa berjalan dalam menegakkan amal maruf nahyi mungkar memerlukan organisasi atau wadah.

"Sehingga saya buat wadah baru untuk menjalankan tugas amar maruf nahyi mungkar," jelasnya.

Baca juga: Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, FPI Datangi Mapolda Metro Jaya, Jemput Surat Penangkapan

Saat ini, lanjut Wawan, pihaknya belum mendaftarkan organisasi ini ke Kesbangpol Ciamis.

Pengurus masih melengkapi struktur organisasi dan syarat-syarat pendaftaran lainnya.

"Setelah semua lengkap, saya akan datang ke Kesbangpol," katanya.

Ihwal pembubaran FPI oleh pemerintah, Wawan mengaku sempat kecewa. Hal ini, kata dia, merupakan hal manusiawi.

"Tapi tidak terlalu dipikirkan," tegasnya.

Baca juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Penjelasan FPI dan Polisi Beda, Saling Klaim Diserang

Wawan melanjutkan, apalah arti sebuah nama. Itu hanya nama organisasi, sebatas wadah untuk perjuangan.

Menurut Wawan, pelaksanaan amal maruf nahyi mungkar bukan perintah organisasi, melainkan perintah Allah SWT dan Rasulnya.

Oleh karenanya, sekalipun FPI dibubarkan bukan sebuah masalah baginya.

"Jika Front Pejuang Islam dibubarkan lagi, akan bentuk lagi, Front Pecinta Islam. Jika dibubarkan lagi, akan bentuk Front Pemuda Islam, dan seterusnya," tegas Wawan.

Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Jubir FPI Berikan Ulasan Tentang Operasi Militer Selain Perang

Pemerintah Bubarkan FPI

Pemerintah menyatakan telah membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) pada hari ini Rabu (30/12/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pembubaran dan pelarangan kegiatan tersebut karena FPI meski sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentantan dengan hukum.

Mahfud mencontohkan kegiatan tersebur di antaranya tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 82/PUU11/2013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 pemerintah melarang aktifitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempuntai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (30/12/2020).

Mahfud berpesan kepada aparat pemerintah di pusat dan daerah untuk menolak seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI terhitung dari hari ini.

"Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di Kementerian dan Lembaga yakni Menteri Dalam Negeri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT," kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Menkumham Yasonna H Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Jenseral TNI (Purn) Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wamenkumham Eddy Hiariej, dan Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Dibubarkan, Terbentuklah Front Pejuang Islam di Ciamis"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved