Berita Pesisir Selatan Hari Ini

Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Diangkut Ke Kantor Polres Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan mengamankan ratusan minuman keras (Miras) dari berbagai merek.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
aclu-ms.org
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Pesisir Selatan mengamankan ratusan minuman keras (Miras) dari berbagai merek.

Giat tersebut dilakulam Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan pada Jumat (25/12/2020) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan kalau giat tersebut dilakukan dalam rangka Kamtibmas jelang malam tahun baru.

"Giat ini berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kapolres Pesisir Selatan untuk melakukan operasi minuman keras di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan," kata AKP Hidup Mulia, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: Polda Sumbar Apresiasi Kepada Masyarakat, Ikut Berpartisipasi Jaga Keamanan Perayaan Natal 2020 

Baca juga: Viral Dugaan Mesum Oknum Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Ini Sejumlah Fakta

Dikatakannya, ada 4 titik lokasi dilakukannya giat razia miras di Pesisir Selatan.

"Awalnya sekitar pukul 20.30 WIB kami melakukan penyitaan di sebuah warung di Kampung Pasar Punggasan, Kenagarian Pasar Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti," kata AKP Hidup Mulia.

Barang bukti yang berhasil diamankan di Kampung Pasar Punggasan ada 116 minuman keras dari berbagai merek.

"Untuk tempat kejadian perkara (TKP) kedua kami amankan sebanyak 51 botol dari sebuah warung di Simpang Pasar Lama, Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan," katanya.

Pihaknya terus bergerak hingga amankan 119 botol minuman keras di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Lokasi terakhir atau TKP terakhir razia kami bawa barang bukti sebanyak 92 botol minuman keras," katanya.

Dikatakannya, total keseluruhan minuman keras yang berhasil diamankan ada 378 botol.

Kemudian minuman keras tersebut dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved