Pernikahan Sedarah Kakak Adik di Payakumbuh, Jual Motor Tetangga di Riau, lalu Kabur ke Bekasi
Seorang pemuda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), nekat menikahi adik seibunya. Terungkap karena kasus penggelapan sepeda motor.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pemuda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), nekat menikahi adik seibunya.
Pernikahan sedarah ini terungkap setelah sang pria ditangkap polisi atas kasus penggelapan sepeda motor.
Pemuda itu berinisial RS (23). Sementara adiknya berinisial P. Mereka merupakan warga Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pernikahan Sedarah dan Kasus Penggelapan Motor di Payakumbuh
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik warna hitam bernomor polisi BA 21XX M.
"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban)," kata AKP M Rosidi.
Baca juga: Viral Dugaan Pernikahan Sedarah Kakak-Adik, Terungkap dari Kasus Penggelapan Motor di Payakumbuh
Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.
"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.
Dijelaskannya, P adalah adik seibu, tapi beda ayah.
"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.
Baca juga: Pemuda di Payakumbuh Tersengat Listrik saat Pasang Tenda Pernikahan, Korban Dilarikan ke RSUD
AKP M Rosidi mengatakan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.
Kakak-adik menikah di Bekasi. Namun, katanya, karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.
AKP M Rosidi menyebutkan, pelaku ingin pulang tanggal 16 Desember 2020 ke Kos Duri Riau dengan bus umum.
Tapi, sesampai di Kota Palembang pelaku kehabisan ongkos. Sehingga bertemu dengan perantau Minang di sana untuk bisa melanjutkan perjalanan ke Padang Panjang.
Katanya, pelaku kemudian diamankan warga Nunang Daya Bangun di terminal Padang Panjang pada Sabtu (19/12/2020) lalu. (*)