Kronologi Dugaan Pernikahan Sedarah dan Kasus Penggelapan Motor di Payakumbuh
Terduga pelaku penggelapan motor inisial RS (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian, serta mempertanggungjawabkan atas dugaan memb
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Terduga pelaku penggelapan motor inisial RS (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan mempertanggungjawabkan atas dugaan membawa kabur dan menikahi adiknya.
Berikut kronologis, warga yang beralamat di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), yang kini diamankan pihak kepolisian Sabtu (19/12/2020) sekitar pulul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan pelaku diduga menggelapkan sepeda motor dan menikahi adiknya inisial P di Bekasi belum lama ini.
"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 pukul 07.00 WIB di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, kalau pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik (Skutik) warna hitam bernomor polisi (Nopol) BA 21XX M.
"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban--red)," kata AKP M Rosidi.
Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.
"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.
Dijelaskannya, kalau adik kandungnya tersebut merupakan adik dari ibu yang sama, tapi dari ayah yang berbeda.
"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.
AKP M Rosidi mengatakan pelaku melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1.5 juta.
Lanjutnya, kedua kakak-adik itu diduga sempat menikah di Bekasi. Namun, katanya karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.
AKP M Rosidi menyebutkan, pelaku ingin pulang tanggal 16 Desember 2020 ke Kos Duri Riau dengan bus umum.
Lanjutnya, sesampai di Kota Palembang pelaku kehabisan ongkos, sehingga bertemu dengan perantau Minang di sana untuk bisa melanjutkan perjalanan ke Padang Panjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/borgol-tangan.jpg)