Setubuhi dan Peras PSK, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali, Pelaku Minta Setoran Rp 500 Ribu
TRIBUNPADANG.COM, BALI - Seorang oknum polisi di Bali, diduga memeras seorang pekerja seks komesrial (PSK).
Editor:
Saridal Maijar
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
(Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan
Halaman 2 dari 2