Pleno Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pilgub Sumbar Tingkat Kota Padang Berlangsung Alot

KPU Kota Padang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilgub Sumbar tahun 2020 tingkat Kota Padang Rabu (15/12/2020) di Hote

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Suasana Rekapitulasi Penghitungan Suarat Suara KPU Padang, Rabu (16/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Kota Padang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilgub Sumbar tahun 2020 tingkat Kota Padang Rabu (15/12/2020) di Hotel Mercure.

Rapat Pleno terbuka dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang, kesbangpol polresta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kecamatan Kota Padang , Bawaslu dan saksi dari paslon tim kampanye. 

Pleno rekapitulasi ini juga turut diamankan oleh 315 personil Polresta Kota Padang.

Pleno berlangsung alot, dilakukan selama dua hari, mulai Selasa (15/12/2028) sampai Rabu (16/12/2020).

Baca juga: UPDATE Hasil 13 Pilkada Sumbar 2020 Versi Sirekap KPU Rabu 16 Desember Pagi

Baca juga: Hasil Hitung Suara 9 Daerah di Sumbar untuk Pilgub Versi Real Count KPU 16 Desember Sudah 100 Persen

Baca juga: Hasil Pilkada Sumbar 2020 di 13 Daerah Versi Sirekap KPU, Sudah Ada yang Rampung hingga Selasa Pagi

"Pleno dilakukan secara terbuka untuk umum dan tertutup hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra.

Pleno rekapitulasi juga ditayangkan secara live di media sosial KPU Kota Padang, agar masyarakat kota Padang juga dapat menyaksikan hasil penghitungan suara.

"Untuk warga yang ingin mengetahui jalannya rapat pleno ini bisa menyaksikannya secara streaming di FB," tambahnya.

Baca juga: Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Tidak Lakukan Kegiatan Kerumunan Terkait Kemenangan Paslon Pilkada

Baca juga: Inilah Hasil 13 Pilkada Sumbar 2020 Versi Sirekap KPU, Kota Solok Rampung 100 Persen

Baca juga: Gerindra Tepis Jagoan Pilkada di Sumbar Kalah Hitungan Cepat, Karena Elektabilitas Prabowo Memudar

Pada hari pertama masih berupa pembacaan tata tertib serta pembukaan secara resmi yang dilakukan oleh Ketua KPU Kota Padang.

Pada hari kedua dalam rapat pleno terbuka ini, didengarkan pemaparan dari masing-masing kecamatan terkait hasil pleno penghitungan suara pasangan calon, jumlah pemilih, suara sah, dan suara tidak sah serta lainnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved