Pilkada Sumbar

4 Langkah Wajib Diperhatikan Pemilih Saat Datang ke TPS 9 Desember 2020, Perhatikan Waktu Kedatangan

4 Langkah Wajib Diperhatikan Pemilih Saat Datang ke TPS 9 Desember 2020, Perhatikan Waktu Kedatangan

Editor: afrizal
(KOMPAS.COM/PRIYOMBODO)
Ilustrasi Pilkada 

TRIBUNPADANG.COM- Besok 9 Desember 2020 akan dilakukan pemilihan serentak di seluruh Indonesia. 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan di 270 kabupaten atau kota.

Apa saja kesiapan yang perlu diperhatikan pemilih sebelum menuju ke TPS?

Meski tengah dalam kondisi pandemi Covid-19, penyelenggara pemilu berharap masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara ( TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: KPU Padang Musnahkan 2.347 Surat Suara Rusak, Riki Eka Putra: Untuk Antisipasi Disalahgunakan

Baca juga: KPU Padang Sediakan TPS Khusus di Lokasi Karantina, Pastikan Hak Pilih Pasien Covid-19

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun aturan penerapan protokol kesehatan di TPS.

Ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan dan disiapkan oleh pemilih yang datang ke TPS, sebagai berikut:

1. Perhatikan waktu kedatangan dan memakai masker

Dalam aturan baru di TPS yang diterbitkan KPU, ada mengenai pengaturan kehadiran pemilih ke TPS.

Pemilih diatur kehadirannya rata-rata per jam sehingga tidak menumpuk pada pagi hari seperti pilkada sebelumnya. 

Selanjutnya, pemilih yang antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Pemilih yang datang juga diwajibkan menggunakan makser dan pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

Baca juga: KPU Kota Padang Adakan Layanan Kotak Suara Keliling untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi

2. Cek suhu tubuh saat datang ke TPS

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar suhu 37,3 derajat celsius, dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

3. Mencuci tangan dan membawa alat tulis sendiri

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved