Demokrat Tolak Pengesahan APBD Padang 2021, Ketua DPRD: Salah Mereka, Kenapa Tidak Hadir
Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani membenarkan bahwa Fraksi Demokrat menolak pengesahan APBD 2021.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani membenarkan bahwa Fraksi Demokrat menolak pengesahan APBD 2021.
Meskipun demikian diakuinya sesuai aturan yang berlaku APBD Tahun 2021 tetap di sahkan lantaran 5 fraksi lainnya menyetujui pengesahan tersebut.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang Tolak Pengesahan APBD Tahun 2021, Berikut Ini Alasannya
"Kita sudah menjawab semua persoalan. Soal APBD belum mengakomodir kebutuhan dasar, kebutuhan dasar apa yang diakomodir, sampaikan."
"Soal drainase yang belum selesai, tapi dia tidak tahu jumlah kekurangannya dan dimana titik-titik banjirnya," jelas Syafrial Kani, Selasa (1/12/2020).
Syafrial Kani melanjutkan, pada prinsipnya APBD 2021 sudah melalui pembahasan yang alot dan panjang.
Menurutnya, pembahasan APBD itu harus diselesaikan, kalau ditunda nanti hak masyarakat terlambat disalurkan.
Baca juga: Pemprov dan DPRD Sahkan APBD Sumbar 2021 Sebesar Rp 6,73 Triliun, Ini Rinciannya
"Kalau kita tunda lagi waktu tidak ada. Yang rugi itu masyarakat, karena APBD itu hak masyarakat," tegas Syafrial Kani.
Terkait saat pengambilan keputusan tingkat kehadiran tidak kuorum, Syafrial Kani menuturkan itu ada aturannya.
Kalau tidak datang akan ditunggu, namun jika sudah dianggap tidak akan datang lagi, pembahasan tetap dilanjutkan.
Disebutkan Syafrial Kani, Badan Anggaran itu tahu tugasnya sebab jadwal sudah ada dan di-Bamus-kan.
"Bahkan saat pembahasan, ada perwakilan juga. Demokrat hadir terus. Jadwal sudah disusun melalui Bamus. Tidak ada alasan bagi teman-teman yang tidak hadir," ujar Syafrial Kani.
Baca juga: APBD Padang 2021 Disahkan Sebesar Rp 2,6 Triliun, Pembahasan di DPRD Berlangsung Alot
"Prosesnya sudah jelas, kalau tidak hadir, salah siapa? Salah mereka, kenapa tidak hadir," ucapnya.
Setelah disahkan, proses selanjutnya APBD sesuai dengan alurnya.
Syafrial Kani menyebut tidak ada yang mencolok dengan APBD 2021, tapi jumlahnya memang turun. Hal itu karena dampak pandemi Covid-19.
"Kita paham, justru itulah kita berharap APBD cepat kita selesaikan," imbuhnya.
Pemerintah bersama DPRD, sebutnya, berupaya bagaimana ekonomi Padang dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 bisa menggeliat.
Justru karena itu, pembahasan APBD tidak boleh ditunda dan harus cepat diselesaikan.
"Kita berharap pihak eksekutif harus cepat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah kita sepakati dalam APBD. Dengan demikian nanti masyarakat menikmati," tutur Syafrial Kani.
Baca juga: APBD Perubahan Sumbar 2020 Turun Menjadi Rp 6,8 Triliun, Ketua DPRD: Kontraksi Cukup Tajam
Alasan Penolakan
Dari enam fraksi di DPRD Padang, fraksi Demokrat yang menolak pengesahan APBD tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Padang yang juga Anggota fraksi Demokrat Azwar Siry mengungkap alasannya.
"Fraksi Demokrat menolak APBD ada alasannya. Pertama, ada beberapa kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat Padang belum terakomodir di dalam APBD itu," ungkap Azwar Siry, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya APBD ini harus mampu mengakomodir pelayanan kepada masyarakat banyak.
Terutama soal kebutuhan saat banjir dan lainnya, sementara itu sangat dibutuhkan masyarakat Padang.
Baca juga: 3.000 Rumah di Padang Belum Punya Sanitiasi, Ketua DPRD Padang: Dianggarkan di APBD 2021
"Banyak hal lain yang seperti itu," tegasnya.
Kedua, di dalam proses rapat Badan Anggaran dengan TAPD, ternyata ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan.
Contoh sederhana, kata dia, itu waktu finalisasi antar TAPD dengan Banggar, pada saat mengambil keputusan belum memenuhi persyaratan jumlah personil.
"Karena saat itu mendesak, dianggap saja memenuhi syarat, sementara Fraksi Demokrat tidak mau," ungkap Azwar Siry.
Ketiga, ada dalam ketentuan dan aturan, APBD sangat prinsipil, seharusnya diadakan semacam diskusi dengan tenaga ahli.
Sementara di APBD telah disiapkan anggarannya, namun lagi-lagi hal itu tidak dilakukan.
"Dikawatirkan hasil kajian itu tidak akan sampai sasaran yang maksimal. Oleh karena itu, Demokrat belum bisa menyetujui APBD itu," ujarnya.
Setelah adanya penolakan, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, jika hanya satu fraksi yang menolak, itu ada fraksi lain yang menyetujui.
Azwar Siry berharap beberapa catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD melalui fraksi masing-masing akan dilaksanakan oleh Pemda dengan penuh kesungguhan. (*)