Belajar Tatap Muka di Padang

Hore! Sekolah di Padang Boleh Belajar Tatap Muka Awal 2021, Syaratnya Ada Persetujuan Orang Tua

Awal 2021 Sekolah di Padang Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Syaratnya Ada Persetujuan Orang Tua

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Kompas.com
Ilustrasi siswa belajar di sekolah. Foto tak terkait berita 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pendidikan Kota Padang memutuskan untuk mengelar pembelajaran tatap muka, awal tahun 2021.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi, setelah melakukan pembahasan dengan anggota komisi 4 DPRD Padang, Kamis (26/11/2020).

"Persiapan belajar tatap muka sudah dilakukan sejak awal tahun ini, sarana prasarana sudah memadai," kata Habibul Fuadi.

Baca juga: Hore! Sekolah Kembali Gelar Belajar Tatap Muka, Kemendikbud dan Kemenag RI Diminta Tetap Awasi

Baca juga: Syarat Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Simak Daftar Periksa yang Harus Dipenuhi Sekolah

Habibul Fuadi menambahkan, bagi orang tua yang keberatan pembelajaran tatap muka maka dibolehkan tetap belajar secara daring.

"Tergantung persetujuan orang tuanya juga, yang tidak mau tatap muka, tidak apa-apa," tambahnya.

Pembelajaran tatap muka ini dibolehkan untuk Sekolah Dasar, (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk TK dan Paud.

"Seluruh level pendidikan dibolehkan, tetap dengan persetujuan orang tua murid," tambahnya.

Habibul Fuadi memastikan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah sudah memadai.

Di antaranya menyediakan tempat cuci tangan, dan memastikan kapasitas ruangan sekolah sesuai protokol kesehatan atau lima puluh persen dan aturan lainnya.

Baca juga: Tentukanlah Jumlah Hari Belajar yang Berbeda, dan Hari Belajar Siti di Sekolah dan di Rumah!

"Sarana protokol kesehatan di semua sekolah sudah memadai," kata Habibul Fuadi.

Habibul Fuadi mengatakan saat pembelajaran tatap muka, anak-anak tidak akan diswab ataupun rapid tes dulu.

"Tes untuk murid tidak akan dilakukan, kecuali bagi orang tuanya yang terkonfimasi positif Covid-19, maka anaknya tes dulu," kata Habibul Fuadi.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi.

Kebijakan ini memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai tahun 2021, namun tetap dengan persetujuan kepala daerah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved