Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar 21 November 2020: Tambah 232 Positif, Sembuh 200 Orang, 11 Meninggal Dunia
Jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah tiap harinya. Hingga kini total kasus sudah mencapai 18.355 orang.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah tiap harinya.
Hingga kini total kasus sudah mencapai 18.355 orang.
Hal itu setelah ada penambahan 232 warga Sumbar positif terinfeksi covid-19, Sabtu (21/11/2020).
Sementara, kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 200 orang.
Baca juga: UPDATE Virus Corona Indonesia Sabtu 21 November 2020: Tambah 4.998 Kasus, Total jadi 493.308
Baca juga: Ada 88 Kasus Baru Corona di Padang, 6 Kelurahan Tak Ada Lagi Kasus Konfirmasi Covid-19
Dengan demikian, total sembuh sembuh 15.509 orang.
Selain itu 11 warga Sumbar dilaporkan meninggal karena Covid-19 hari ini sehingga total meninggal 393 orang.
Meninggal dunia mayoritas warga Kota Padang sebanyak 8 orang
"Selebihnya Sijunjung, Dharmasraya, Kabupaten Solok masing-masing 1 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.
Baca juga: Positif Covid-19 di Padang Bertambah 80 Kasus Baru, Total Sudah 10.043 Positif Corona
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar, 410 Pasien Masih Dirawat di Rumah Sakit dan 1.720 Orang Isolasi Mandiri
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 232 orang dengan rincian:
1. Kota Padang 90 orang
2. Kota Padang Panjang 39 orang
3. Kota Bukittinggi 2 orang
4. Kota Solok 10 orang
5. Kota Sawahlunto 2 orang
6. Kota Pariaman 3 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 5 orang
8. Kabupaten Agam 10 orang
9. Kabupaten Solok 5 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 21 orang
11. Kabupaten Sijunjung 2 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 22 orang
13. Kabupaten Kep. Mentawai 5 orang
14. Kabupaten Pasaman Barat 12 orang
15. Kabupaten Dharmasraya 3 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
Pasien sembuh sebanyak 200 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 89 orang
2. Kota Padang Panjang 7 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kota Payakumbuah 18 orang
5. Kota Solok 4 orang
6. Kota Pariaman 5 orang
7. Kabupaten Pasaman 12 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 8 orang
9. Kabupaten Agam 9 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 8 orang
12. Kabupaten Sijunjung 9 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 15 orang
14. Kabupaten Pasaman Barat 5 orang
15. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
16. Kabupaten Solok Selatan 3 orang
(*)