Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan
Polresta Padang menangkap pemilik warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga telah mencabuli sejumlah bocah laki-laki.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," katanya.
Pelaku mendapat perlakuan pelecehan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku mengaku menyesal karena sampai berurusan dengan hukum.
Baca juga: Modus akan Dinikahi, Gadis Remaja di Padang Dicabuli Pacar 3 Kali, Terungkap Setelah Pelaku Kabur
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 00.10 WIB.
"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, pelaku merupakan penjaga warnet dan korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.
"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," katanya.
Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Gadis Belia di Padang, Polisi Sita Miniset hingga Baju Tidur Motif Kartun
Selanjutnya, pelaku mencarkan aksinya diduga melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.
"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia. (*)