Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar 8 November 2020: Tambah 201 Positif, Sembuh 242 Orang dan 3 Meninggal Dunia
Total sampai hari ini telah 16.019 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19, penambahan kasus di Sumbar hari ini sebanyak 201 orang.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyampaikan, total sampai hari ini telah 16.019 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19.
Tercatat, penambahan kasus di Sumbar hari ini sebanyak 201 orang, Minggu (8/11/2020).
Sementara, angka kesembuhan bertambah 242 sehingga total sembuh 12.856 orang.
Selain itu, tambahan warga yang meninggal dunia tercatat 3 kasus sehingga total meninggal 315 orang.
Baca juga: Update Corona Padang: Kesembuhan 83,7 Persen, Hendri Septa: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Update Corona Sumbar 6 November 2020: Bertambah 222 Kasus Positif dan 285 Sembuh
"Meninggal dunia sebanyak 3 orang, rinciannya 1 Kota Padang dan 2 dari Pasaman Barat," ungkap Jasman Rizal.
Hal itu diketahui dari 4.363 sampel yang terperiksa di laboratorium Covid-19 Sumbar.
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 201 orang dengan rincian:
1. Kota Padang 100 orang
2. Kota Padang Panjang 2 orang
3. Kota Bukittinggi 7 orang
4. Kota Pariaman 2 orang
5. Kota Payakumbuh 7 orang
6. Kabupaten Agam 12 orang
7. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
8. Kabupaten Solok 12 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 4 orang
10. Kabupaten Kepulauan Mentawai 16 orang
11. Kabupaten Padang Pariaman 11 orang
12. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 9 orang
14. Kabupaten Tanah Datar 14 orang
Baca juga: Mahasiswa UNP Ciptakan Robot Anti Corona, Bisa Deteksi Orang Tak Pakai Masker hingga Cek Suhu
Baca juga: Update Corona Sumbar 5 November 2020: Bertambah 242 Positif, Sembuh 252 Orang, 5 Meninggal Dunia
Pasien sembuh sebanyak 242 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 178 orang
2. Kota Pariaman 1 orang
3. Kota Sawahlunto 1 orang
4. Kabupaten Agam 21 orang
5. Kabupaten Dharmasraya 3 orang
6. Kabupaten Solok 2 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 17 orang
8. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
9. Kabupaten Pesisir Selatan 6 orang
10. Kabupaten Solok Selatan 7 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 5 orang
(*)