Demo UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Massa Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perpu
Seratusan massa melakukan aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD Sumbar, Senin (2/11/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seratusan massa melakukan aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD Sumbar, Senin (2/11/2020).
Peserta demo tergabung dalam Aliansi BEM Mahasiswa dan FDPMI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia).
Aksi demo juga dijaga oleh pihak kepolisian agar berjalan dengan aman.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Padang Berlanjut, Polisi Bubarkan Massa dan Sempat Terjadi Cekcok
Gedung DPRD Sumbar masih dipasangi kawat berduri untuk membatasi peserta aksi.
Sekitar pukul 16.30 WIB peserta aksi membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Koordinator Lapangan, David Naskar mengatakan, aksinya merupakan aksi ke-9 terkait Undang-undang Omnibus Law.
Ia mengatakan, mahasiswa, masyarakat, buruh, dan elemen lainnya masih menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Baca juga: Aksi Teatrikal Warnai Demo Menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Kata dia, pemerintah menyatakan sudah mengesahkan, tapi draft yang asli belum bisa diakses.
"Masih ada ketimpangan isi draftnya. Ini menjadi alasan juga dilakukan aksi. Disahkan, tapi draftnya belum dapat diakses," kata David.
Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
"Kita mendesak Presiden mengeluarkan Perpu. Apakah ini benar yang diinginkan masyarakat Indonesia," katanya.
"Kita punya waktu 2 hari lagi sampai Perpu dikeluarkan. Makanya akan ada aksi lanjutan untuk mengawal Undang-undang Omnibus Law," katanya. (*)