Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI

Update Kasus Pengendara Moge Pukuli TNI di Bukittinggi, Kapolres : 2 Orang Diamankan

Kapolres Bukittinggi tahan dua orang pengendara bermotor moge yang diduga pukuli anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kejadian terse

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Instagram/@tnilovers18
Tangkapan layar video aksi pengeroyokan di Bukittinggi, Sumbar. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kapolres Bukittinggi tahan dua orang pengendara bermotor moge yang diduga pukuli anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau sudah ada Laporan Polisi terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI Bukittinggi dari Bandung, Kapolres: Mau Touring ke Sabang

Baca juga: VIRAL Sekelompok Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Kepala Korban Ditendang

"Sudah ada laporan Polisi, karena korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atay siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Ia mengatakan kalau pihaknya telah mengamankan sebanyak dua orang dari pelaku pemukulan tersebut.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pebgendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.

Ia mengatakan ada 13 kendaran yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.

Baca juga: VIRAL Cekcok Pengendara Moge Berujung Damai, Kapolres Bukittinggi: Hanya Kesalahpahaman di Jalan

Baca juga: Alasan UAS Ogah Lambaikan Tangan saat Naik Moge di Padang: Kalau Sampai Jatuh, Sakitnya. . .

"Kendaraan sudah diamanakn, dan kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap bisa dipertanggungjawabkan secara hukum bisa keluar secra bertahap," katanya.

"Mobil pecah kaca sementara ini tidak ada, tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota. Saya informasinya juga dengar, tapi TKP-nya," katanya.

Ia menjelaskan, kalau pihaknya hanya menangani perkara terkait Pasal 170 KHUP, karena TKP-nya di wilayah Polres Bukittinggi.

Sebelumnya, Kapolres Bukittinggi sebut perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Ceramah di Pantai Padang, Ustadz Abdul Somad Datang Naik Moge, Disambut Selawat dan Takbir

Baca juga: Silaturahmi Ramlan Nurmatias dan Pedagang Pasar Atas Bukittinggi, Diminta Bebaskan Sewa 1 Tahun

"Itu hanya kesalahpahaman di jalan, minta prioritas. Kemudian, yang motor kecil mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody, Jumat (30/10/2020).

Kata dia, pengendara motor tersebut merupakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved