Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM sebesar Rp 2,4 juta. Untuk nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpu

Editor: Mona Triana
Tangkap layar bri.co.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum. Panduan Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

BPUM.
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Berikut Ini Cara dan Syarat Mendaftarkan Diri Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2, Simak Bocoran hingga Alasan Tak Kunjung Terima BLT

Baca juga: Pengecekan Data Ulang, BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 untuk Karyawan Swasta Segera Cair

Adapun sebagai informasi, berikut ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI, dilansir Tribun-Timur.com:

Standby Statement

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved