Pria di Padang Setubuhi Adik Ipar yang Masih SMA, Pelaku juga Sering Ngintip Korban Mandi
Seorang wanita 18 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak iparnya.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang wanita 18 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak iparnya.
Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku sendiri dan tinggal satu rumah.
Pelaku berinisial BH (35), seorang sopir yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Gadis Belia di Padang, Polisi Sita Miniset hingga Baju Tidur Motif Kartun
Sedangkan korban berinisial NM (18) pelajar SMA yang merupakan adik kandung dari istri pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan telah pada Jumat (23/10/2020).
Kata dia, pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh adik kandung ibu dari korban ke polisi.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi," kata Rico, Senin (26/10/2020).
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan penyidik yakin telah terjadi tindak pidana persetubuhan.
Baca juga: Modus Oknum Sopir Angkot Cabuli Gadis Belia di Padang, Polisi: Pelaku Bujuk dan Rayu Korban
Selanjutnya, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial BH.
"Lalu korban dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Kronologi Kejadian
Rico Fernanda mengatakan, peristiwa terjadi pada malam bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan pelaku masuk secara diam-diam," katanya.
Baca juga: Pelaku Cabul Gadis Belia di Padang Diberi Rp 200 Ribu, Ngakunya Selamatkan dan Antar Korban Pulang
Ia memjelaskan, pelaku membuka celana korban, terus menutup mulut korban.
"Pelaku meraba-raba alat vital korban, selanjutnya menyetubuhi korban," katanya.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku telah sering mengintip korban mandi dan meraba alat vital korban setiap kali ada kesempatan di rumah.
"Hal itu dilakukan semenjak korban duduk di kelas V SD sampai korban duduk di Kelas II SMA," katanya. (*)