Terdata 400 Warga Asing Berada di Sumbar, Terbanyak di Padang, Semuanya Sedang Dipantau
Dikatakannya, berdasarkan data, diketahui jumlah warga asing di Sumbar saat ini sebanyak 400 orang. Paling banyak berada di Kota Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) tetap memaksimalkan pengawasan orang asing di provinsi setempat di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Suharman mengatakan, pengawasan orang asing tetap dimaksimalkan.
"Pengawasan itu demi memantau aktivitas dan kegiatannya ketika berada di Indonesia khususnya Sumbar," kata Suharman, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Belasan WNA Nigeria Keroyok Polisi Indonesia Terekam Kamera, Berawal dari Teriakan Ada Razia
Hal itu dikatakannya usai membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Sumbar dengan tema "evaluasi pelaksanaan pengawasan orang asing dan diseminasi Permenkumham nomor 6 tahun 2020".
Dikatakannya, berdasarkan data, diketahui jumlah warga asing di Sumbar saat ini sebanyak 400 orang.
Keberadaan warga asing tersebut paling banyak berada di Kota Padang.
Kepentingannya pun beragam mulai dari bekerja, mengunjungi keluarga, dan lainnya.
Baca juga: Prabowo Subianto Menduga di Balik Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Disinyalir Ada Kekuatan Asing
"Orang asing yang sudah terdata itu semua dipantau, hasil pantauan itulah yang kini dievaluasi oleh tim PORA untuk mengetahui apa yang perlu dilakukan ke depan dan apa kendala serta masalah yang ditemui," katanya.
Pergerakan orang asing ke Sumbar saat ini merupakan pergerakan domestik, dengan pengertian mereka datang lewat daerah lain di Indonesia.
Hal itu mengingat penerbangan langsung internasional ke Sumbar saat ini statusnya masih ditutup.
Sementara Kasubid Intelijen Keimigrasian, Farid mengatakan, untuk mengawasi pergerakan domestik itu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Baca juga: Beredar Foto Rombongan Seragam Coklat di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Ragukan Baju Militer Asing
Seperti dinas perhubungan, kepolisian, TNI, hingga wali nagari agar aktivitas orang asing tetap terpantau ketika masuk ke Sumbar.
Pada bagian lain, ia mengimbau WNA yang ada di Sumbar tetap mengikuti setiap protokol kesehatan dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Tim Pora adalah gabungan tugas pengawasan orang asing teridiri dari Imigrasi, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan lainnya. (*)