Pilkada Sumbar 2020

Pasien Covid-19 Bisa Ikut Mencoblos di Pilkada Sumbar 2020, Akan Didatangi Petugas Ber-APD Lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pasien Covid-19 tetap bisa ikut mencoblos pada Pilkada 2020.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pasien Covid-19 tetap bisa ikut mencoblos pada Pilkada 2020.

Sebab, mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan wajib mendapatkan hak pilih.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pasien Covid-19 tersebut akan didatangi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Petugas membawa surat suara untuk dicoblos.

Baca juga: Duet Ulama dan Pengusaha di Pilkada Sijunjung, UHS-IG Usung Program 1 Nagari 1 Rumah Tahfiz

"Pasien Covid-19 yang diisolasi, petugas kita datang ke sana. Kita juga setiap TPS dilengkapi dengan baju hazmat," kata Izwaryani saat ditemui, Kamis (22/10/2020).

Dengan menggunakan baju hazmat petugas datang ke tempat isolasi.

Bagi pasien yang jauh dari daerah asalnya tentu pindah memilih ke TPS terdekat. Pakai surat pindah memilih.

"Untuk PDP, petugas datang ke sana dari TPS terdekat," terang Izwaryani.

Sementara, bagi yang isolasi mandiri di rumah, kalau memungkinkan datang ke TPS tidak masalah, mereka akan dimasukkan ke bilik khusus.

Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Terima 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Soal Protokol Kesehatan Nihil

"Kalau tidak mau, kita datang ke rumahnya tentu sesuai dengan ketersediaan waktu," jelas Izwaryani.

Menurut Izwaryani, untuk pasien covid-19 yang OTG masuk juga ke dalam TPS dipastikan aman, karena mereka pakai masker, sarung tangan, dan cuci tangan.

Kata dia, itu sudah cukup untuk mengantisipasi penularan untuk yang betul-betul OTG tidak terdeteksi.

"Kalau ada gejala ringan, akan diarahkan ke bilik khusus," ungkap Izwaryani.

Izwaryani menjelaskan, protokol Covid-19 di TPS, di TPS masyarakat datang, pertama cuci tangan dulu, setelah cuci tangan ukur suhu, batas 37,3 derajat celsius.

Baca juga: Kampanye Paslon ASA di Pilkada Sijunjung Disambut Antusias, Warga Sampai Teteskan Air Mata

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved