Penanganan Covid
Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, Simak Penjelasan Kemenkes
Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, Simak Penjelasan Kemenkes
Editor:
afrizal
(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Tenaga medis bersiap membawa orang tanpa gejala (OTG) menggunakan bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
• DPJP perlu mempertimbangkan waktu kunjungan kembali pasien dalam rangka masa pemulihan.
• Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala,
Berita Terkait