Demo UU Cipta Kerja

Pernyataan Sikap PKC PMII Sumbar: Tuntut Presiden Jokowi untuk Tidak Tanda Tangani UU Cipta Kerja

Puluhan massa melakukan aksi demo tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Padang, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Puluhan massa melakukan aksi di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan massa melakukan aksi demo tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Padang, Kamis (8/10/2020).

Massa yang terdiri atas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Koordinator Umum Aksi, Rodi Indra Saputra menyatakan, Pengurus Koordinator Cabang PMII Sumatera Barat dan PC PMII Se-Sumatera Barat menolak pengesahan Undang-Undang tersebut.

Pelajar SMA Serang Polisi saat Demo di Padang, Diduga karena Tak Terima 6 Kawannya Ditangkap

Demo di Padang Ricuh, Batu hingga Bambu Melayang, Terdengar Letusan, 6 Pelajar SMA Ditangkap

Adapun poin-poin penolakan subtansi PKC PMII Sumbar terhadap UU Cipta Kerja adalah:

1. PKC PMII Sumbar kecewa karena DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi covid-19 dan tidak fokus untuk mengurus serta menyelesaikan persoalan covid-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat.

2. PKC PMII Sumbar mengatakan DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja, dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.

3. PKC PMII Sumbar berpendapat proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan eksklusif.

"Seharusnya, proses pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang diatur," kata Rodi Indra Saputra.

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang Ricuh, Massa Berhamburan ke Jalan Raya Dihalau Aparat

Polisi Amankan 6 Remaja Berseragam Putih Abu-abu Saat Aksi Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar 

4. PKC PMII Sumbar merasa UU Cipta Kerja tidak menjamin kepastian hukum dan menjauhkan dari cita-cita reformasi regulasi.

Sebab, pemerintah dan DPR berkilah bahwa RUU Cipta Kerja akan memangkas banyak aturan yang dinilai over regulated.

5. PKC PMII Sumbar mengatakan DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil khsusunya buruh, sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial yang ada di dalam Bab IV Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.

6. PKC PMII Sumbar merasa miris DPR dan Pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja karena UU Cipta Kerja mengapus mengenai kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA).

7. PKC PMII Sumbar berpendapat UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance).

Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan diakal-akali dengan UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved