Berita 50 Kota
Tak Terima Kakak Iparnya Dirayu, Pemuda di Kabupaten 50 Kota Hantam Kepala Pria 58 Tahun Pakai Besi
Tak Terima Kakak Iparnya Dirayu, Pemuda di Kabupaten 50 Kota Hantam Kepala Pria 58 Tahun Pakai Besi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda memukul kepala bagian belakang warga Kabupaten Lima Puluh Kota hingga tidak sadarkan diri.
Selain memukul kepala, pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap depot air minum milik korban.
Persitiwa tersebut terjadi Minggu 4 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 13.30 WIB di Jorong Guguak, Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
• Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Gegara Pertemanan Facebooknya Diblokir
• Pengakuan Pria yang Aniaya dan Perkosa Gadis Belia di Padang: Sakit Hati karena Motornya Dipinjam
• Seorang Ayah di Padang Tega Cabuli Dua Anak Kandung, Polisi Ringkus Pelaku di Kebun Pisang
Pelaku bernama RS (21) dan korban bernama HBN (58) sama-sama beralamat di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Kasat Reskrim Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan peristiwa pemukulan berawal ketika Minggu siang RS mendengar kakak iparnya dirayu seseorang.
Tidak terima dengan kejadian itu, RS pun merusak depot air minum milik korban.
Selain itu Toyota Kijang Innova milik korban pun menjadi sasaran.
• Harga Bahan Pokok Hari Ini di Pasar Raya Padang, Cek Minyak Goreng, Kacang Tanah dan Bawang Merah
• Air Bah Datang, Ridwan Terjebak di Tengah Sungai Kuranji Padang, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Sesaata kemudian korban pun datang melihat depot air minumnya.
Saat itu juga terlapor langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong besi sebanyak 3 kali.
Akibatnya HBN pun tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kejadian terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB, terlapor mendengar kakak iparnya dirayu dan diminta pijit oleh korban," kata M Rosidi, Selasa (6/10/2020).
• Antisipasi Demonstrasi Soal Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Polisi Bikin Patroli Siber
Keluarga korban pun tidak terima dengan pemukulan dan melaporkannya ke Polsek Payakumbuh.
Saat ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.(*)