Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Gegara Pertemanan Facebooknya Diblokir

Pertemanan Facebooknya Diblokir, Seorang Suami di Lampung Aniaya Istrinya hingga Babak Belur

Editor: Emil Mahmud
Tribun Lampung
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang suami MI (22) tega menganiaya istrinya hingga babak belur gegara media sosial Facebook.

Akibatnya, bagian wajah korban yang jadi sasaran pelaku mengalami babak belur lantaran dianiaya oleh pelaku.

 

Sampai saat ini terduga pelaku MI (22) telah diamankan aparat Polsek Baradatu.

Peristiwa itu terjadi di di Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way kanan, Kamis (3/9/2020) sekitar 14.00 WIB pekan lalu.

MI menganiaya istrinya karena sang istri memblokir pertemanan akun Facebook MI dengan temannya berinisial W.

Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 44 KUHP ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

59 Negara Asing Tutup Pintu untuk WNI, Kemenlu RI Diminta Tetap Lakukan Diplomasi Intensif

Satu Unit Loader Ditambahkan untuk Bersihkan Longsor Jalan Padang-Painan

Modus Serupa Lainnya

Di tempat terpisah, modus hampir sama pernah diwartakan, seorang pria di Surabaya menjual istrinya untuk melayani lelaki hidung belang.

Pria tersebut menggunakan facebook sebagai promosi untuk menjual istrinya.

Pria tersebut melakukan tindakan prostitusi online demi menghidupi keluarganya, karena kekurangan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam aksinya, pria tersebut menggunakan kedok pijat refleksi agar tidak ketahuan.

Pria itu adalah HM (48) yang tega menjual istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook.

Momentum HUT ke-71 SBY, Ziarah ke Makam hingga Luncurkan 4 Lagu Kenangan

59 Negara Asing Tutup Pintu untuk WNI, Kemenlu RI Diminta Tetap Lakukan Diplomasi Intensif

Selain menjual istri, HM bahkan menawarkan jasa untuk melakukan kencan bertiga bareng istri dan pelanggannya bila diperlukan.

Untuk mengelabuhi warga, pria yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal, Surabaya itu menggunakan kedok pijat refleksi.

Setelah lama menjalanani bisnis prostitusinya, aksi HM tersebut akhirnya terkuak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved