Pria 57 Tahun di Payakumbuh Lecehkan Wanita Difabel di WC Musala, Berhenti Setelah Ketahuan Warga
Seorang pria berusia 57 tahun ditangkap Polres Payakumbuh karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
"Selanjutnya pelaku berpura-pura mencuci kakinya lalu meninggalkan korban," katanya.
• Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri di Padang, Polisi Sebut Pelaku Bekerja Sebagai Sopir
Pihaknya menangkap pelaku pada Kamis 1 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
"Setelah dilakukan penangkapan, lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku oleh penyidik Unit PPA," ujarnya.
Pelaku mengakui memang benar telah melakukan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas. (*)
Halaman 2 dari 2