Pria 57 Tahun di Payakumbuh Lecehkan Wanita Difabel di WC Musala, Berhenti Setelah Ketahuan Warga

Seorang pria berusia 57 tahun ditangkap Polres Payakumbuh karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pria berusia 57 tahun ditangkap Polres Payakumbuh karena diduga melakukan pelecehan.

Pria berinisial Ad atau biasa dipanggil Buyung itu, diduga telah melecehkan seorang wanita penyandang disabilitas atau difabel yang berinisial Ar (34).

Aksi tersebut dilakukan Ad di dekat WC musala di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Seorang Ayah di Padang Tega Cabuli Dua Anak Kandung, Polisi Ringkus Pelaku di Kebun Pisang

Pelaku merupakan warga Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh.

Sedangkan korban warga Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku telah diamankan oleh pihaknya.

"Kejadiannya pada Senin 14 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah WC Musala di Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota," kata AKP M Rosidi, Senin (5/10/2020).

Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul

Kejadian berawal ketika pelaku tiba di rumah adiknya berinisial HAS yang juga tidak jauh dari lokasi musala.

Ia datang ke rumah adiknya dengan tujuan melayat ke rumah keluarga saudaranya yang meninggal.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku merasakan sakit perut dan langsung menuju musala untuk buang air besar.

"Ketika berada di luar WC musala, pelaku melihat korban sedang jongkok buang air kecil di dalam WC menggunakan kain sarung," katanya.

Gadis Remaja di Padang Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 6 Tahun, Sejak Korban Kelas 4 SD

Selanjutnya, pelaku langsung menarik korban keluar WC.

Saat itulah aksi cabul itu dilakukan pelaku yang berlangsung puluhan menit.

Pelaku menghentikan tindakannya karena diketahui oleh seorang warga.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved