Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Barat Hari Ini, BMKG : Pukul 07.00 - 19.00 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumater
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Teluk Bayur mengeluarkan peringatan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Sumatera Barat, Sabtu (3/10/2020).
Peringatan yang dikeluarkan BMKG Maritim Teluk Bayur pada Sabtu 3 Oktober 2020 dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Prakirawan BMKG Maritim Teluk Bayur, Budi Iman Samiaji saat dihubungi TribunPadang.com menyebutkan adanya Potensi gelombang dengan ketinggian 1.25 - 2.50 meter berpeluang terjadi di wilayah perairan utara Siberut, dan perairan timur Pagai.
• 6 Kali Gempa Mengguncang Sumbar Sepekan Terakhir, BMKG: Satu di Antaranya Dirasakan Masyarakat
• Info BMKG Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumbar Hari Ini, Pukul 07.00 - 19.00 WIB
"Waspada potensi gelombang dengan ketinggian 2.50 - 4.00 meter berpeluang terjadi di wilayah samudera hindia barat Bengkulu," kata Budi Iman Samiaji.
Selain gelombang, Budi Iman Samiaji juga menyebutkan prakiraan Pasang Surut di Teluk Bayur pada Sabtu 3 Oktober 2020 dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.
• Tragedi Gempa Sumbar 30 September 2009, BMKG: Makin Sering Gempa, Kurangi Potensi Skala Besar
• BMKG: Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Sumbar 28-29 September 2020, Waspada Perahu Nelayan
• BMKG: Sebagian Wilayah Sumbar Sudah Masuki Musim Hujan, Puncak November hingga Desember 2020
"Diprediksi terjadinya pasang dengan ketinggian 1.2 meter pukul 19.00 WIB, dan surut sekitar 0.2 meter sekitar pukul 13.00 WIB pada hari ini," katanya.
Ia juga berharap untuk mewaspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.25 meter untuk perahu nelayan.
"Waspadai ketinggian gelombang lebih dari 1.50 meter untuk kapal tongkang, lebih dari 2.50 meter untuk kapal fery, dan lebih dari 4.00 meter untuk kapal kargo atau pesiar," ujarnya. (*)