Corona Sumbar
Agam Zona Merah Covid-19, Satu Bulan Terakhir Ada 4 Klaster, Sejumlah Langkah Srategis Disiapkan
Kabupaten Agam ditetapkan sebagai zona merah atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan pengumuman dari Gugus T
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Menurut Martiaswanto, terpaparnya sejumlah orang tenaga kesehatan tersebut, di samping kontak erat dengan beberapa orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pada beberapa rumah sakit di daerah tetangga, juga akibat tidak jujurnya beberapa pasien yang datang ke RSUD atapun puskesmas menyampaikan riwayatnya kepada petugas.
Martiaswanto menegaskan, pencegahan dan penanganan Covid-19 sangat membutuhkan kesadaran dari masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat Kabupaten Agam betul-betul melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. (*)