Corona Sumbar

Agam Zona Merah Covid-19, Satu Bulan Terakhir Ada 4 Klaster, Sejumlah Langkah Srategis Disiapkan

Kabupaten Agam ditetapkan sebagai zona merah atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan pengumuman dari Gugus T

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
istimewa
Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam Martiaswanto 

Menurut Martiaswanto, terpaparnya sejumlah orang tenaga kesehatan tersebut, di samping kontak erat dengan beberapa orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pada beberapa rumah sakit di daerah tetangga, juga akibat tidak jujurnya beberapa pasien yang datang ke RSUD atapun puskesmas menyampaikan riwayatnya kepada petugas.

Martiaswanto menegaskan, pencegahan dan penanganan Covid-19 sangat membutuhkan kesadaran dari masyarakat.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat Kabupaten Agam betul-betul melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved