Tim Opsnal Ringkus Kurir Narkoba Saat Sedang Memikul Ganja Sebanyak 110 Paket Besar

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar amankan pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang mengangkat barang bukti.Pelaku diketahui berinisial RR

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar amankan kurir narkoba dengan barang bukti seberat 110 kilogram, Kamis (17/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar amankan pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang mengangkat barang bukti.

Pelaku diketahui berinisial RR (27) seorang sopir truk yang beralamat di Lorong Masjid Jamik Palju, Kecamatan Talang Putih, Kota Palembang.

Pihak kepolisian mengamankan pelaku tanggal 15 September 2020 di Jalan Utama Durian Tarung Blok D Nomor 13 Rt 04/Rw 01, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Polda Sumbar Tangkap Mantan Sopir Truk saat Pikul 110 Kg Ganja, BB Dibawa dari Sumut

Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19, Ganjar Usul Debat Kandidat Pilkada Digelar Secara Daring

Pergoki Transaksi di Jalan Depan Makam Pahlawan Pessel, Seorang Pria Lalu Buang 1 Kg Ganja

Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan mengamankan pelaku pada saat mengangkut narkoba jenis ganja ke dalam rumah kosong.

Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pendistribusian narkoba.

"Barang tersebut dibawa dari Penyabungan Sumatera Utara ke Kota Padang, Sumatera Barat dengan menggunakan mobil Avanza," kata Wahyu Sri Bintaro, Kamis (17/9/2020).

Kata dia, dari Penyabungan Sumut, kendaraan pelaku masuk ke kawasan Bukittinggi.

Pergoki Transaksi di Jalan Depan Makam Pahlawan Pessel, Seorang Pria Lalu Buang 1 Kg Ganja

Seorang Pria di Lubuk Alung Jadikan Rumah Kosong untuk Menyimpan Ganja, Ditangkap Saat di Pondok

Selanjutnya bergerak ke Kota Padang, dan pihaknya mengikuti mobil pelaku yang dicurigai.

"Saat kita buntuti, kami sempat mengalami kehilangan jejaknya di jalan. Akhirnya berhasil kita temukan di rumah kosong di Kecamatan Koto Tangah," sebutnya.

Pihaknya langsung melakukan penangkapan, dan diketahui kalau rumah tersebut dijadikan tempat sementara menyimpan narkoba.

Jika suasana sudah memungkinkan, pelaku akan membawa barang tersebut ke Jakarta untuk diedarkan.

"Narkoba diduga jenis ganja tersebut kami amankan sebanyak lima karung atau sebanyak 110 paket besar. Satu paketnya memiliki berat 1 kilogram," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved