Pilkada Sumbar 2020
Ada Staf yang Positif Corona, Tahapan Pilkada KPU Berlanjut Sesuai Protokol Kesehatan
Seorang staf KPU Padang Pariaman inisial K dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang staf KPU Padang Pariaman inisial K dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban mengatakan, yang bersangkutan sejak pulang dari Jakarta sudah isolasi di rumah.
"Dia ke Jakarta sama saya. Hasilnya saya negatif. Kami tes bersamaan di BIM," terang Ory Sativa Sakban.
Kata Ory, ada empat tim yang melakukan verifikasi dokumen Bacalon ke instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Ada empat tim, ada yang ke Jakarta, Medan, Padang, dan Padang Pariaman.
• Pemko Padang Terima Bantuan Alat Kesehatan, Mahyeldi: Tenaga Medis Lapangan Makin Terlindungi
• Tenaga Medis Ikut Terpapar Covid-19 di Padang, Kadinkes Sebut Ada Pasien yang Tidak Jujur
"Seluruhnya sudah rapid dan tes swab. Yang keluar daerah yang tes swab saya dan dia. Saya negatif, dia positif," tutur Ory.
Sebelum penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon, kata Ory, seluruh personil KPU melakukan rapid test.
Semua hasilnya non reaktif.
Memang setelah itu, ada rencana untuk melakukan swab semua pegawai di lingkungan KPU Padang Pariaman.
"Rencananya Rabu atau Kamis (17/9/2020) ini, dan hari ini kami sudah tes swab semua," tambah Ory.
Dengan adanya kasus positif, kata Ory, tahapan Pilkada di Padang Pariaman tetap berjalan.
Ada tim yang standby di kantor dan ada yang bekerja dari rumah, itu tergantung kebutuhan tahapan yang sedang mendesak.
"Kita sedang verifikasi dokumen perbaikan hingga 22 September 2020. Aktivitas tetap berjalan penuh dengan protokol covid-19," ungkap Ory.
Hingga saat ini Ory menambahkan, ada tiga Bapaslon yang mendaftar ke KPU Padang Pariaman.
Semua Bapaslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan.
Selanjutnya verifikasi ulang hingga 22 September, baru penetapan calon pada 23 September 2020. (*)