Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Solusi Agar Masyarakat Ikut Protokol Kesehatan, Gubernur Irwan Prayitno: Pergub Sudah Ada, Tapi
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengemukakan hingga saat ini penyebaran Covid-19 terus bertambah.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengemukakan hingga saat ini penyebaran Covid-19 terus bertambah.
Dikatakan, sebelum ada vaksin dan obat, angka kematian juga bertambah yang terjadi di seluruh dunia.
"Hari ini (Jumat 11/8/2020-red) tercatat sudah tidak ada lagi daerah hijau di Sumbar. Empat kota dan kabupaten masuk zona merah."
"Itu banyak penyebab, masih kurangnya kepedulian masyarakat (tanpa terkecuali) terhadap protokol kesehatan," kata Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, pemerintah harus berupaya dan bekerja keras mencari jalan keluar tanpa diskriminiatif.
Apalagi menurut kajian epidemiologi, Sumbar belumlah maksimal secara pengendalian.
Mereka yang terinfeksi Covid-19, kata dia, biasanya yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Maka diambil langkah kongkrit, agar dari sisi masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan dengan penuh.
"Sejak Juni, Pergub nomor 37 sudah ada. Namun Pergub secara hirarki hukum tidak masuk, tidak bisa meng-cover seluruh masyarakat."
"Pergub sifatnya administrasi, teguran lisan tertulis. Sanksi sosial, pencabutan izin tertentu," jelas Irwan Prayitno.
Kemudian, kata dia, dari sisi masyarakat, Sumbar sudah melakukan pembatasan, darat hingaa kini tetap dianggarkan sampai akhir tahun.
• Pemda Sumbar Siapkan Piagam Penghargaan, Bagi yang Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
• Update Corona Sumbar: Tambah 33 Kasus dari 3.803 Sampel, Total 3.160 Kasus Per 11 September 2020
Hal itu dinilai bisa menghambat tapi tidak efektif.
Ada pemeriksaan swab gratis di bandara, namun dilarang pusat, lantaram menghambat orang datang ke Sumbar.
Untuk itu, kata Irwan, perlu memikirkan cara yang efektif menjadikan masyarakat patuh ikut protokol kesehatan.