Virus Corona

Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Satu Komando Tangani Covid-19, DPR RI Inginkan Satu Arah

Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, dalam penanganan pandemi seharusnya dikoordinasi oleh satu komando,

Editor: Emil Mahmud
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Virus corona 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, dalam penanganan pandemi seharusnya dikoordinasi oleh satu komando, agar kebijakan daerah dan pusat bisa saling menguatkan.

Menurutnya, seruan itu berkaitan keputusan pusat dan daerah pada saat ini terlihat tidak satu arah dengan lainnya. 

"Intinya, pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi harus menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga," papar Nabil kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Karenanya, Komisi IX DPR menyebut pemerintah telah menerapkan langkah injak gas dan rem dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Sehingga, inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif," sambungnya.

Solusi Agar Masyarakat Ikut Protokol Kesehatan, Gubernur Irwan Prayitno: Pergub Sudah Ada, Tapi

UPDATE Corona Padang Per 11 September 2020, Total 1.604 Positif Covid-19 dan Sembuh 1.088

Menurutnya, kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020 sudah seharusnya merupakan kebijakan komprehensif.

Artinya, kata Nabil, harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

"Dengan demikian, kebijakan DKI Jakarta terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat," papar politikus PDIP itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul;  Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Satu Komando Tangani Covid-19 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved