Pilkada Sumbar 2020

Ada Bakal Calon Positif Corona, Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada Sumbar 2020 Diperpanjang

Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Sumbar 2020 diperpanjang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ketua KPU Sumbar Amnasmen saat diwawancara, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Sumbar 2020 diperpanjang.

Jadwal semula pada 7-10 September 2020 di RSUP M Djamil Padang, kini diperpanjang sampai jadwal yang belum ditentukan.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, perpanjangan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten kota.

GEGER Gelembung Busa Raksasa Keluar dari Tanah di Sijunjung, Tiba-tiba Membeku Mirip Salju

"Kemarin telah kita putuskan untuk memperpanjang masa pemeriksaan kesehatan, tidak di tingkat provinsi saja, tapi juga kabupaten kota," kata Amnasmen saat ditemui, Kamis (10/9/2020).

Perpanjangan pemeriksaan kesehatan dilakukan
karena ada bakal pasangan calon baik provinsi maupun di kabupaten kota yang memang masih positif Covid-19.

Selain itu, hasil swabnya belum negatif atau sudah negatif tetapi belum pulih seperti sediakala untuk bisa melakukan proses pengecekan kesehatan.

"Untuk itu KPU provinsi kita memperpanjang masa proses pemeriksaan kesehatan, ada juga beberapa kabupaten kota yang memperpanjang yang calon-calon di daerahnya masih positif," jelas Amnasmen.

UPDATE Corona Sumbar 11 September 2020: Tambah 27 dari Padang, Bukittinggi, Agam & Dharmasraya

Di antaranya, bakal calon kepala daerah di Solok Selatan Khairunnas, Trinda Farhan dan Andri Warman bakal calon bupati Agam.

Lalu, Muhammad Rahmad yang merupakan bakal calon bupati Limapuluh Kota.

KPU, kata Amnasmen, belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan kesehatan menyusul perubahan jadwal yang terjadi.

"Perpanjangan mesti dikoordinasikan dengan IDI. Sampai kapan perpanjangannya, karena ini menyangkut teknis," ungkap Amnasmen.

VIDEO Hasil LIDA 2020 Grup 2 Top 9 di Indosiar Tadi Malam, Janna Papua Barat Tersenggol

Jika seandainya berakhir masa perpanjangan, bakal calon kepala daerah masih positif Covid-19, KPU akan berkoordinasi dengan IDI untuk diperpanjang lagi.

Prinsipnya, lanjut Amnasmen, Covid-19 tidak membatalkan pasangan calon.

"Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar sudah diperiksa kesehatannya, tapi lolos atau tidak lolosnya nanti hasil pemeriksaan IDI, yang belum itu satu Bapaslon, Ali Mukhni," tutur Amnasmen. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved