Pilkada Sumbar 2020
Pendaftaran Paslon Pilkada Sumbar 2020 Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Bawaslu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum harus tegas menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bawaslu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum harus tegas menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Anggota Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, hal itu sesuai dengan koordinasi Bawaslu dengan KPU serta unsur terkait lainnya.
"Perlu diperhatikan seluruh proses harus mengikuti protokol Covid-19, tidak ada nilai tawar," tegas Vifner.
• Hari Ini, KPU Mulai Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020, Dilarang Konvoi
• IPDN Kampus Sumbar Adakan Seminar Nasional, Bahas soal Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
• Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, Gubernur Ingatkan Tim Kandidat Ikuti Protokol Kesehatan
Ia mengatakan, pihaknya wajib memastikan seluruh regulasi terkait tahapan Pilkada dilaksanakan dan dijalankan.
Ia berharap semua pihak memahami kondisi Pilkada yang diselenggarakan di masa pandemi Covid-19.
"Penting diperhatikan, seluruh akses diberikan dengan catatan tidak langsung berkontak dengan Bapaslon," jelas Vifner.
• Maju di Pilkada Bukittinggi, Irwandi-David Chalik Beberkan Visi Misi, Apa Saja?
• Artis David Chalik Jadi Pendamping Irwandi di Pilkada Bukittinggi, Diusung Nasdem, PAN dan PBB
Mengingat keterbatasan luas ruangan, awak media diperkenankan meliput melalui layar yang difasilitasi KPU maupun live streaming.
Kemudian, kalau seandainya ditemukan, baik pendukung paslon maupun media melakukan pelanggaran, maka melalui KPU, Bawsaslu akan koordinasi untuk diberi teguran dan diingatkan.
"Penerapan aturan tentang covid-19 ini hingga ke daerah, sama dari pusat sampai ke daerah," ungkap Vifner.
• Siapa Saja Pasangan Calon Diusung Partai Nasdem di Pilkada Sumbar 2020? Simak Nama yang Terima SK
• Daftar Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung Gerindra untuk Pilkada Sumbar 2020
Kata dia, Pandemi covid 19 tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi sprit mengawasi Pilkada pada masa tatanan baru berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. (*)