Corona Sumbar
Padang Zona Merah Penyebaran Covid-19, Kepala BPBD: Pengawasan Protokol Kesehatan Diperketat
Status penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkat dari sebelumnya orange m
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Status penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkat dari sebelumnya orange menjadi zona merah.
Status zona merah penyebaran covid-19 ini ditetapkan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar dan pemerintah pusat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Barlius mengatakan sejauh ini
telah dilakukan rapat koordinasi terkait hal tersebut.
Menurutnya, Pemko Padang akan melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan, bersama pihak Polresta dan Kodim di Kota Padang.
"Kami masih dalam tataran pengetatan protokol kesehatan dan kemarin rapat dengan Pak dandim dan kapolresta. Jadi, kita bersama akan melakukan pengawasan," kata Barlius, Jumat, (4/9/2020).
Menurut Barlius, belum ada larangan penutupan objek wisata, maupun pelarangan pesta pernikahan.
• Sepekan Terakhir, Sumbar Diguncang Gempa 4 Kali, BMKG : 2 Kali Terjadi di Padang Pariaman
• Kantor Disdukcapil Padang Ditutup Sementara, Pelayanan Tatap Muka Dialihkan Secara Daring
Sebab saat ini penanganan Covid-19 beiringan dengan mengeliatkan ekonomi masyarakat.
Barlius mengatakan pengawasan protokol kesehatan akan diperketat di lokasi yang ramai atau kerumunan.
"Lokasi-lokasi kerumumun dan menghimbau warga agar menggunakan masker, termasuk di kedai," ujarnya.
Barlius mengatakan pengawasan juga diperketat di pasar maupun bagi pengendaraa jalan.
"Lokasinya di seluruh Kota Padang, seperti di pasar dan Dishub untuk pengendara. Ini sudah mulai beberapa hari belakangan," tambah Barlius. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/virus-corona-covid-19.jpg)