Berita Padang Hari Ini
Kantor Disdukcapil Padang Ditutup Sementara, Pelayanan Tatap Muka Dialihkan Secara Daring
Disdukcapil Kota Padang melakukan penutupan tersebut menyusul semua petugas Disdukcapil Padang jalani swab tenggorokan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang ditutup untuk sementara waktu.
Kepastian kantor Disdukcapil yang ditutup sementara waktu sampai waktu, hingga kini belumlah dapat ditentukan.
Kepala Disdukcapil Padang Muji Susilawati mengatakan saat ini hasil swab tenggorokan petugas Disdukcapil masih menunggu.
Menurutnya, alasan penutupan tersebut menyusul semua petugas Disdukcapil Padang jalani swab tenggorokan.
• Blangko E-KTP Sudah Tersedia di Disdukcapil Kota Padang, Ada Sebanyak 2000 Lembar Blangko
"Kemarin ada 80 orang ikut swab, dan hasilnya sebagian negatif dan masih menunggu, makanya layanan tatap muka di kantor (Disdukcapil Padang) ditiadakan," kata Muji Susilawati, Jumat (4/9/2020).
Muji Susilawati menambahkan penutupan Disdukcapil Padang dilakukan mengingat kondisi covid-19 semakin melonjak.
Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Padang kembali menjadi zona merah.
Walaupun layanan tatap muka ditiadakan, pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan melalui daring atau online.
• Sepekan Terakhir, Sumbar Diguncang Gempa 4 Kali, BMKG : 2 Kali Terjadi di Padang Pariaman
• Daftar 22 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Telah Ditetapkan Kemenag
Pengurusan online ini melalui website Disdukcapil Kota Padang.
Muji mengatakan hanya saja, untuk keperluan mengambil e-KTP, warga tetap bisa ke Disdukcapil Padang.
"Jadwal pengambilan KTP ditentukan saat perekapan secara online," kata Muji Susilawati.
Dia menambahakan pelayanan mengenai informasi tentang pengurusan dokumen kependudukan tidak dilakukan secara tatap muka.
Namun juga secara atau melalui online dan nomor hoteline 089513654917. (*)