Cara Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Pelaku UMKM Masih Ada Kesempatan
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.
TRIBUNPADANG.COM - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Hingga saat ini, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah masuk ke tahap V.
Berdasarkan jumlah pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan ini masih 61 persen dari jumlah yang ditargetkan.
"Artinya masih, masih bisa daftar," ujar Teten Masduki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Menurut dia, angka ini masih jauh dari angka yang ditargetkan, karena pemerintah menargetkan ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan BLT.
• Pengecekan Data Ulang, BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 untuk Karyawan Swasta Segera Cair
• Jadwal Acara TV 5 September 2020, Besok di MNC TV, GTV, Trans 7, Trans TV, RCTI dan SCTV
Sementara pada tahap V ini, disebutkan dia, ada sebanyak 2.676.057 pelaku usaha mikro yang sudah dicairkan.
Maka, dengan begitu jumlah pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana bantuan mulai dari tahap I hingga tahap V ditotalkan, ada sebanyak 5.591.204 pengusaha mikro dengan total nilai sebanyak Rp 13,4 triliun.
Sebelumnya Teten mengatakan bantuan ini tidak sembarang diberikan ke pengusaha mikro.
Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua. (Tribunnews)
Hanya pengusaha mikro yang memiliki kriteria yang telah disepakati saja yang layak mendapatkan bantuan ini.
Sementara untuk kriterianya, disebutkan dia, adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), dan pelaku usaha merupakan WNI.
Kemudian, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta
Pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja kepada 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan ini digunakan untuk mendorong produksi UMKM kala pandemi Covid-19.
Modal kerja tersebut bernilai Rp 2,4 juta dan ditransfer langsung ke penerima pada pertengahan Agustus.
Bantuan modal kerja yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta tersebut ditujukan untuk mendorong produksi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Penerima bantuan ini merupakan UMKM yang belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman.
"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Rabu (12/8/2020), dikutip dari Kontan.
Teten mengatakan bahwa untuk masalah data telah dilakukan koordinasi untuk verifikasi dan validasi bersama oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelumnya, data dikumpulkan dari berbagai kementerian dan lembaga.
"Telah terkumpul sekitar 17 juta usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," kata Teten.
Langkah terakhir mengenai persiapan pemberian bantuan modal kerja tahap pertama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Dana tersebut sepenuhnya menggunakan dana PEN.
"Saat ini kami sedang finalisasi untuk 9 juta target penerima," kata Askolani.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan. Iskandar bilang, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8/2020).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Pelaku UMKM Masih Bisa Daftar untuk Dapat BLT 2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya